Peraturan BPK Aceh merupakan pedoman yang sangat penting dalam pengawasan keuangan daerah. Dalam menjalankan tugasnya, BPK Aceh memiliki langkah-langkah penting yang harus diikuti untuk memastikan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan.
Salah satu langkah penting dalam pengawasan keuangan daerah adalah melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap laporan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Kepala BPK Aceh, Ir. M. Faisal, bahwa “Peraturan BPK Aceh mengamanatkan kami untuk secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan dalam pengelolaan keuangan daerah.”
Selain itu, Peraturan BPK Aceh juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Dengan melakukan audit atas pelaksanaan anggaran daerah, BPK Aceh dapat mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan. Menurut Ahli Keuangan Daerah, Prof. Dr. Andi Makkasau, “Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.”
Selain itu, Peraturan BPK Aceh juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan menerapkan prinsip transparansi, BPK Aceh dapat memastikan bahwa informasi keuangan daerah dapat diakses oleh publik secara terbuka dan jujur. Menurut Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, “Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.”
Dengan mengikuti langkah-langkah penting dalam Peraturan BPK Aceh, diharapkan pengawasan keuangan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Sehingga, keuangan daerah dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Aceh.