Peran dan fungsi peraturan BPK Aceh dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah sangatlah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien. BPK Aceh merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah daerah di Aceh.
Menurut Kepala BPK Aceh, Ahmad Fauzi, peran BPK Aceh dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah sangatlah vital. “BPK Aceh memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Fauzi.
Dalam menjalankan peran dan fungsi tersebut, BPK Aceh memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Pentingnya peran BPK Aceh dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah juga disampaikan oleh pakar keuangan publik, Dr. Hadi Subhan. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Aceh dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan publik dan memastikan bahwa anggaran yang disediakan oleh pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, peran dan fungsi peraturan BPK Aceh dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan kerjasama antara BPK Aceh dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik berjalan dengan baik dan transparan. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah.