Peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan pelaporan dana desa. Dana desa merupakan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus dijaga dengan baik.
Menurut Pakar Tata Kelola Pemerintahan, Prof. Dr. Arief Rahman, “Peran masyarakat dalam pengawasan pelaporan dana desa merupakan hal yang krusial. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apakah pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Masyarakat harus aktif dalam memantau dan mengawasi pelaporan dana desa yang disampaikan oleh pemerintah desa. Mereka dapat melakukan hal ini dengan meminta informasi secara transparan, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan penggunaan dana desa.
Ketua RT RW di Desa Mekarsari, Ibu Siti, mengatakan, “Kami selalu berusaha untuk memastikan bahwa pelaporan dana desa dilakukan secara jujur dan tepat. Kami melakukan pertemuan rutin dengan pemerintah desa untuk membahas penggunaan dana desa dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana.”
Dalam hal ini, peran dari lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Desa juga sangat penting. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa pelaporan dana desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana.
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan pelaporan dana desa harus terus ditingkatkan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.