Keuangan Desa Transparan: Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa tidak bisa dipungkiri. Dengan adanya keuangan desa yang transparan, maka akan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, “Keuangan desa yang transparan merupakan salah satu kunci menuju pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Dengan transparansi, maka akan tercipta akuntabilitas dan pengawasan yang baik dalam pengelolaan keuangan desa.”
Langkah pertama menuju keuangan desa yang transparan adalah dengan memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Keuangan Publik, Bambang Brodjonegoro, yang menyatakan bahwa “Transparansi keuangan desa harus dimulai dengan memberikan akses informasi yang mudah dan jelas kepada masyarakat sehingga mereka dapat mengawasi dan ikut serta dalam pengelolaan keuangan desa.”
Selain itu, peran aktif dari Badan Perwakilan Desa (BPD) juga sangat penting dalam menjaga transparansi keuangan desa. Ketua BPD Desa Sukamaju, Siti Rahayu, menegaskan bahwa “BPD memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan keuangan desa agar tetap transparan dan akuntabel.”
Dalam upaya mewujudkan keuangan desa yang transparan, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi keuangan desa.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keuangan desa dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan. Keuangan Desa Transparan memang merupakan langkah yang penting menuju pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.